Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 4,75 Persen

        BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 4,75 Persen Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 14-15 Desember 2016 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap di level 4,75 persen.

        "BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4% dan Lending Facility tetap sebesar 5,5%, berlaku efektif sejak 16 Desember 2016," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Gedung BI, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

        Menurutnya, Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

        "BI memandang pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik," tandasnya.

        Ke depan, kata Tirta, pihaknya tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari ketidakpastian ekonomi dan keuangan global, terutama terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan pengaruh kenaikan administered prices terhadap inflasi.

        "BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," tuturnya.

        BI juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk mengelola likuiditas, menjaga inflasi yang rendah dan stabil, memperkuat stimulus pertumbuhan, dan memastikan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rahmat Patutie

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: