Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DIPA Aceh 2017 Capai Rp46,7 Triliun

        DIPA Aceh 2017 Capai Rp46,7 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Banda Aceh -

        Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Soedarmo menyatakan alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2017 untuk Provinsi Aceh sebesar Rp46,7 triliun.

        "Anggaran yang kita terima tahun ini turun jika dibanding dengan tahun sebelumnya Rp47,1 triliun," katanya di sela-sela menyerahkan DIPA 2017 kepada satuan kerja pengelola dana APBN di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (17/12/2016).

        Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi pada alokasi untuk sumber dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan alokasi untuk kantor daerah yang berkisar Rp885,7 milyar.

        Sementara untuk dana desa mencapai Rp4,892 triliun atau meningkat hingga 21,72 persen dari total dana desa pada tahun 2016 sebesar Rp3,829 triliun.

        Adapun perinciannya dari DIPA 2017 dialokasikan pada pagu dekonsentrasi sebesar Rp308.080.554.000,00 untuk kantor daerah senilai Rp6.884858.669.000,00, kantor pusat dengan Rp4.074.812.404.000,00, tugas pembantuan Rp406.150.510.000,00, transfer daerah untuk dana desa sebesar Rp35.038.130.594.000,00.

        "Hari ini secara simbolis saya serahkan dokumen DIPA. Saya minta kepada para bupati dan wali kota agar secepatnya menyerahkan DIPA kepada satuan kerja di daerah masing-masing," katanya.

        Soedarmo meminta semua satuan kerja di daerah dan Provinsi Aceh menggunakan DIPA sebagai dasar untuk menyinkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang didanai APBN maupun dari APBK.

        Ia juga meminta pada tahun 2017, penganggaran disalurkan berdasarkan pada program prioritas bukan pada fungsi atau pembagian dana secara merata.

        "Berikan nominal besar (anggaran) pada program prioritas sehingga bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat," katanya.

        Selain DIPA, kata Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Aceh Bakhtaruddin, provinsi berpenduduk sekitar 5.000.000 jiwa itu juga memperoleh dana intensif pada tahun 2017 dengan nilai Rp726 miliar.

        Dana tersebut, kata dia, sebagai penghargaan kepada Aceh karena daerah ini menunjukkan kinerja pemerintahan yang baik. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: