Terkait kisruh pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Pemprov Sumatera Utara belum temui titik terang, Apalagi pajak terhadap PT Inalum dianggap tidak adil karena jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pajak yang dikenakan ke perusahaan listrik negara (PLN).
Ditanya soal persoalan ini, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati tidak memberikan banyak komentar. Hanya saja ia menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu, melihat persoalan pajak merupakan persoalan krusial bagi negeri ini. ?Kisruh pajak Inalum? Nanti saya pelajari dulu?, kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Lanjutnya, Sri Mulyani akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal PAP yang dibebankan kepada Inalum. "Ya, nanti saya pelajari dan kita akan koordinasikan dengan pihak pihak terkait," katanya.
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun, saat dihubungi terpisah mengapresiasi langkah Menteri Sri Mulyani untuk pelajari persoalan ini. ?Bagus jika Bu Sri mau mempelajari, nanti saya pelajari lagi,? kata Misbakhun.
Sementara itu, Misbakhun pertanyakan Perda (Peraturan Daerah) yang dikeluarkan Pemprov Sumut terkait pajak air permukaan. ?
?Kalau yang mengenakan pemprov, itu pajak daerah. Dasar dari pajak daerah atas air itu kan UU Sumber Daya Air, di mana di situ dikenal air permukaan dan air yang di dalam. Itu semuanya sudah dibatalkan oleh MK, semuanya, satu UU,? kata Misbakhun.?
Oleh karenanya kata dia, pemberlakuan pajak air permukaan (PAP) sudah tidak memiliki dasar yang kuat. ?Sekarang yang tertinggal tinggal UU tentang Irigasi tahun 1973 dan 1974. Jadi pajak regulasi tentang air itu sudah tidak ada dasar,? jelasnya.?
Seorang Pengamat persoalan Inalum vs Pemprov Sumut Fitri D Sentana mengatakan, kalau BUMN yang baru diambil alih dari PMA ini ingin tetap eksis sebagai kebanggaan Bangsa maka sebaiknya ikuti saja apa yang disarankan oleh BPKP sebagai acuan kedua belah pihak atau dicari win win solutionnya.
"Rasanya kalo kedua belah pihak benar-benar melihat kepentingan Bangsa tidak sepantasnya bergelut di ranah hukum berkepanjangan. Jadikanlah hukum sebagai solusi terakhir supaya perselisihan ini tidak berkepanjangan dan kedua belah pihak bisa segera menikmati manfaat kerjasamanya antara perusahaan Inalum dengan Pemprov Sumut," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil