Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sekitar 400 Akta Kelahiran Braile bagi penyandang tuna netra.
Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan dengan adanya akta kelahiran Braile ini bisa membantu tunanetra.
"Setiap warga tunanetra bisa mendapatkan pelayanan yang sesuai, kira-kira begitu,"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (28/12/2016)
Proses pencetakan akta kelahiran braille ini, lanjutnya, gratis aliasbtanp dipungut biaya. Dengan proses pembutan maksimal 8 hari kerja.
"Proses tanpa biaya, gratis. Pembuatannya gak lama maksimal 8 hari kerja. Termin pertama ada 400 akta sesuai jumlah tunanetra,"?ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandung, Popong Nuraini pembuatan akte ini sudah mendapatkan izin dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah diberi izin sama pak Dirjen bahkan ibu Mensos minta sekalian dengan KTP Braillemya tapi memerlukan sesuatu pemikiran yang luar biasa. kami baru bisa membuat Akta Braille saja, mungkin ini yang pertama di Indonesia,"ungkapnya.
Selain akta Braille, pihaknya juga meluncurkan Kartu Identitas Anak? yang berusia 0-18 tahun. "KTP anak ini sebagai tanda identitas bagi seluruh warga negara,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: