Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Peserta Amnesti Gunakan Konsultan, Ini Kata Menkeu

        Peserta Amnesti Gunakan Konsultan, Ini Kata Menkeu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak mempermasalahkan apabila peserta amnesti pajak menggunakan jasa konsultan pajak untuk menyiapkan maupun mengisi dokumen yang dipersyaratkan.

        "Ini menggambarkan bahwa masyarakat secara umum awam dan tidak familiar dengan pajak. Jadi mending mereka membayar konsultan pajak," kata Sri Mulyani seusai melakukan inspeksi pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu malam (28/12/2016).

        Inspeksi yang juga dihadiri Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi itu dilakukan untuk melihat pelayanan pegawai pajak kepada para Wajib Pajak (WP) menjelang berakhirnya periode dua program amnesti pajak pada 31 Desember 2016.

        Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani melihat banyak konsultan pajak maupun pihak ketiga yang hadir guna mewakili pelaporan dokumen WP Orang Pribadi maupun Badan karena peserta amnesti pajak yang asli justru berhalangan hadir .

        "Buat saya itu tidak apa-apa, karena selain tidak semua mempunyai waktu, untuk melihat formulir pengisian dan mengisinya secara tepat juga membutuhkan keahlian khusus. Kalau mereka punya kemampuan membayar (konsultan) menurut saya tidak apa-apa," katanya.

        Selain itu, kata Sri Mulyani, penyiapan maupun dokumen WP para peserta amnesti pajak yang dilakukan melalui bantuan konsultan pajak juga sangat membantu para pegawai pajak sehingga bisa mempercepat proses pelayanan.

        "Konsultan pajak membantu untuk mengisi formulir lebih cepat dan melengkapi dokumen sehingga itu membantu teman-teman pajak karena mereka sudah mengetahui format yang dibutuhkan agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.

        Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengingatkan konsultan pajak yang telah mendapatkan keuntungan dari jasa yang dihasilkan agar mau melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar.

        "Konsultan pajak juga membayar dari penerimaan (jasa) itu, karena saya juga menerima laporan banyak jasa konsultan yang NPWP-nya harus kita periksa. Mereka juga 'panen', tadi ada yang (menyampaikan) 20-30 (berkas para WP)," ungkapnya.

        Sri Mulyani seusai melakukan inspeksi juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai pajak yang telah melakukan pelayanan dengan baik dan maksimal yang terlihat dari rata-rata peserta amnesti pajak telah menyatakan kepuasannya.

        "Saya senang karena tim pajak sudah tahu polanya, dari sisi antrean maupun sisi membaca dokumen awal. Jadi mereka bisa mengorganisasi jauh lebih baik dan melayani lebih cepat. Kira-kira (pelayanannya) hanya 15 menit, itu bagus sekali," katanya.

        Untuk itu, menjelang berakhirnya masa periode dua, Sri Mulyani mengharapkan WP Orang Pribadi maupun Badan yang belum melapor harta maupun aset dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mau mengikuti program amnesti pajak.

        Ia juga memastikan para pegawai pajak akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal penerimaan negara jelang akhir tahun, termasuk dari uang tebusan dari amnesti pajak, meski realisasinya hingga akhir periode dua belum sepenuhnya optimal.

        "Kami harapkan semaksimal mungkin. Kalau jumlahnya belum sesuai dengan yang diharapkan, tentu nanti kami kampanye lebih baik lagi pada tahap ketiga. Tapi kami terus mengusahakan sampai akhir tahap kedua," kata Sri Mulyani. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: