Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menginginkan permasalahan digitalisasi di sektor ekonomi kreatif yang memiliki banyak bidang seperti musik dan film dapat dituntaskan guna menjaga hak kekayaan intelektual di Tanah Air.
"Dengan digitalisasi sistem ini akan berdampak pada transparansi," kata Anang Hermansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2016).
Menurut Anang, kebijakan mendorong digitalisasi sektor ekonomi kreatif juga ujungnya akan meningkatkan pendapatan negara serta penguatan kepada pelaku usaha kreatif.
Politisi PAN itu mencontohkan sistem digitalisasi yang dimaksud seperti di sektor musik yang harus diketahui secara terperinci oleh pelaku industri musik mulai dari pencipta lagu serta penyanyi kapan dan di mana lagunya diputar baik di rumah karaoke, restoran, pusat perbelanjaan dan lain-lain yang erat kaitannya dengan pembayaran royalti.
"Aturannya sudah ada di UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terdapat kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sayang sampai hari ini belum ada aturan operasional yang detil," paparnya dan menambahkan, hal yang sama juga diterapkan dalam industri perfilman di Indonesia.
Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat bertindak serius dalam rangka untuk membereskan agenda digitalisasi sistem terkait dengan hak cipta dan karya intelektual.
Sebelumnya, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar konferensi pengembang industri digital yang diberi tajuk "Bekraf Developer Conference (BDC)" pada 27-28 November guna mempercepat pembentukan ekosistem digital.
"Acara BDC ini merupakan wadah terbentuknya talenta-talenta di bidang digital yang akan melahirkan startup yang menyediakan solusi-solusi, sehingga Indonesia dapat menjadi tuan rumah di ekonomi digital Indonesia," kata Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Santoso Sungkari.
Program yang digagas Bekraf dengan dukungan penuh Dicoding Indonesia selama 2016 diklaim sangat berperan penting dalam meningkatkan animo dan kemampuan serta wawasan para developer di berbagai daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif khususnya di sektor digital.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan pelaku usaha yang tergabung dalam sektor ekonomi kreatif pada awal 2017 sudah dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Prosedur, mekanisme, dan platform KUR untuk industri kreatif sebaiknya segera tuntas agar tahun depan langsung tancap gas," kata Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Hipmi Yaser Palito di Jakarta, Selasa (6/12).
Untuk itu, ujar dia, Hipmi berharap pemerintah dan perbankan segera menuntaskan prosedur memperoleh KUR bagi pelaku usaha kreatif. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil