Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Panwas Mamuju Amankan Terduga Politik Uang

        Panwas Mamuju Amankan Terduga Politik Uang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Mamuju -

        Panwas Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengamankan pelaku, yang diduga akan melakukan praktik politik uang menjelang Pilkada Sulbar pada Rabu (15/2).

        "Kasus ini masih akan kami dalami dan pelaku (AR) yang diduga akan melakukan praktik politik uang, sementara kami amankan," kata Ketua Panwas Kabupaten Mamuju Muhammad Yasir di Mamuju, Selasa malam (14/2/2017).

        Ia mengatakan, pelaku terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar bersama Panwas Mamuju dengan Polres Mamuju di depan kantor Mapolres Mamuju sekitar pukul 21.00 Wita dan dari tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp50 juta.

        "Ada bukti pelaku melakukan transaksi tunai di BRI Mamuju sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku yang diamankan adalah pengurus salah satu partai pengusung kandidat di Pilkada Sulbar, sehingga kuat dugaan bahwa dana yang dibawa pelaku akan digunakan untuk politik uang di pilkada," ujarnya.

        Yusri mengatakan, pelaku sempat membantah akan melakukan dugaan politik uang dan menyatakan uang tunai yang dibawanya akan digunakan membayar harga rumah.

        "Namun kami akan tetap dalami kasus ini sesuai aturan yang ada dan pelaku tetap diamankan," katanya.

        Menurut dia, proses hukum terhadap pelaku sebelumnya sudah dilaksanakan di Polres Mamuju dan kini dilimpahkan ke Panwas Mamuju untuk proses lebih lanjut.

        Ia juga menyampaikan bersama pelaku juga turut diamankan atribut kampanye pasangan nomor urut tiga calon Gubernur Sulbar Ali Ball Masdar dan Enny Angraeni (ABM-Enny) di Pilkada Sulbar dalam operasi cipta kondisi ini.

        Namun, atribut tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya dan dilakukan pembinaan, serta ditegaskan bahwa saat minggu tenang ini tidak boleh lagi ada atribut kampanye. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: