Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat setiap bulan pengiriman uang dari luar negeri oleh tenaga kerja Indonesia asal Karawang mencapai Rp2,8 miliar.
"Pengiriman uang Rp2,8 miliar per bulannya itu tercatat dari 2.202 TKI asal Karawang sepanjang tahun 2016," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Rabu (15/2/2017).
Ia mengatakan, sesuai dengan data yang dimiliki, pengiriman uang TKI dari luar negeri ke Karawang itu cukup tinggi. Setiap tahunnya, kiriman uang dari luar negeri TKI itu mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
TKI asal Karawang sendiri tersebar di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura dan Taiwan.
Selain itu, ada pula TKI asal Karawang yang bekerja di Hongkong dan Jepang.
Suroto menyatakan tidak ada TKI asal Karawang yang bekerja di negara-negara TImur Tengah, karena Pemkab Karawang telah melakukan moratorium pemberangkatan TKI ke negara-negara Timur Tengah.
Ditanya tentang masih banyaknya kabar warga Karawang yang bekerja di negara-negara Timur Tengah, ia menyatakan kalau TKI tersebut berangkat ke luar negeri secara ilegal. Feru Lantara (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: