Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode bulan Maret 2017 sebesar US$825,90 per metrik ton (MT). Harga tersebut naik US$10,38 atau 1,27% dari periode bulan Februari 2017, yaitu USD 815,22/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan keputusan itu dibuat setelah Kemendag memperhatikan berbagai rekomendasi
"Saat ini harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas US$800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD18/MT untuk periode Maret 2017," kata Oke di Jakarta, akhir pekan lalu.
Penetapan yang dilakukan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/2/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Maret 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 sebesar US$18/MT, sama dengan BK CPO untuk periode Februari 2017.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2017 turun sebesar US$102,5 atau 4,63% dari Februari 2017, yaitu dari US$2.212,36/MT menjadi USD2.109,86/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar US$102 atau 5,28% dari US$1.932/MT pada periode bulan sebelumnya, menjadi USD1.830/MT pada Maret 2017.
"Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5%," kata Oke.
Adapun untuk HPE produk kulit, setelah tidak pernah ada perubahan sejak Juli 2013, terdapat perubahan HPE untuk beberapa komoditas. Pada kelompok jangat dan kulit mentah dari sapi dan kerbau mengalami penurunan sebesar US$1/kg dari US$6,2/kg ?menjadi US$5,2/kg pada Maret 2017.
Sedangkan untuk biri-biri/domba dan kambing tetap masing-masing US$10/lembar dan US$8/lembar. BK untuk kelompok ini 25%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: