Ketika berhadapan dengan kata investor, maka yang akan terlintas di benak seseorang adalah pemilik modal yang hartanya melimpah dan proses yang tidak mudah. Kemudian peluang untuk menanam saham di perusahaan seolah sangat sempit. Oleh sebab itu Crowdo hadir sebagai platform Peer to Business (P2B) yang artinya layanan pinjam meminjam berbasis teknologi, yang akan memudahkan siapapun untuk menjadi investor.
Crowdo sudah berdiri sejak 2012 lalu di Singapura dan Malaysia, serta baru beroperasi di Indonesia sejak Desember 2016, dan sudah diregulasi. Crowdo juga menjadi satu-satunya platform P2B yang beroperasi di Asia Tenggara.
Dengan aplikasi ?Crowdo Connect? yang dapat di download melalui Google Playstore di 140 negara, transaksi jual beli saham bisa anda lakukan dengan mudah dimana pun. Crowdo juga memberi kebebasan kepada siapapun yang ingin berinvestasi melalui platform yang ditawarkannya tersebut, termasuk mahasiswa. Untuk batas bilangan investasi, Crowdo mematok minimum investasi Rp 1 juta. Dengan demikian siapapun bisa berinvestasi tanpa harus menunggu memiliki banyak uang.
Hanya dengan melakukan registrasi, mencantumkan KTP dan nomor rekening (untuk pembayaran kembali), Crowdo akan melakukan screening terhadap data yang telah anda input sebagai uji kelayakan investor. Salah satu kriteria investor yang dapat dinyatakan layak menurut Crowdo adalah investor yang tidak memiliki catatan hitam dengan perbankan maupun kepolisian, dan dana yang diinvestasikan bukan merupakan dana pencucian uang atau dana untuk membiayai aksi terorisme.
Dalam aplikasi tersebut, Crowdo menawarkan banyak perusahaan dari berbagai bidang yang bisa anda pilih untuk anda jadikan lahan investasi. Sebab Crowdo membuka peluang kepada banyak perusahaan untuk tumbuh dan lebih berkembang di Indonesia.
Saat ini Crowdo sudah memiliki lebih dari 30 ribu kreditor yang sudah membiayai lebih dari 1500 proyek dengan tidak ada kasus penipuan.
Crowdo memiliki posisi regional yang kuat dengan memiliki kantor di Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Sucipto
Tag Terkait: