Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani: Tidak Ada yang Paling Dominan dalam Hasil Seleksi

        Sri Mulyani: Tidak Ada yang Paling Dominan dalam Hasil Seleksi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) akhirnya telah menyelesaikan empat tahap penyeleksian calon DK OJK. Dari hasil seleksi itu, Pansel DK OJK meloloskan 21 nama calon yang berikutnya akan diserahkan kepada Presiden RI.

        Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati, mengaku sangat puas dengan hasil penyeleksian yang telah dilakukan bersama anggota tim Pansel DK OJK sebanyak 4 tahap seleksi.

        "Saya sangat puas dengan prosesnya. Semua ikut berpartisipasi dan tidak ada tekanan, tetapi kalau tekanan waktu itu iya," ujar Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

        Menurutnya, semua anggota Pansel DK OJK berpartisipasi secara penuh dan memberikan masukannya, sehingga tidak ada yang paling dominan di antara anggota Pansel DK OJK. Adapun yang menjadi perhatian utama anggota pansel ialah mengenai rekam jejak dan integritas calon DK OJK.

        "Saya mendengar seolah-olah proses ini didominasi satu orang, Sri Mulyani. Saya menyampaikan (khususnya) kepada media yang membuat untuk mengkonfirmasi masing-masing anggota. Itu tidak benar semua anggota berpartisipasi penuh. Anda boleh menanyakan pada beliau, kalau keputusan secara partisipasi penuh," jelas Sri Mulyani.

        Sekadar informasi, dari 21 calon tersebut, nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih 14 calon atau dua kandidat untuk setiap posisi yang kemudian disampaikan kepada DPR guna uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 29 Maret 2017.

        Kemudian DPR akan lakukan fit and proper test pada 29 Maret hingga 6 Juni 2017. Sedangkan untuk pelantikan ketujuh calon anggota DK OJK periode 2017-2022 sendiri dapat dilaksanakan pada 21 Juli 2017 sebelum masa jabatan anggota DK OJK 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Dewi Ispurwanti

        Bagikan Artikel: