PT Taspen (Persero) dan Kemenkumham sepakat bersinergi memberikan layanan berbasis elektronik dalam pembayaran program tabungan hari tua (THT), pensiunan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham.
Penandatangan nota kesepahaman kerja sama "Sinergi Layanan Pembayaran Tabungan Hari Tua dan Pensiunan Secara Otomatis bagi ASN Kemenkumham RI", dilakukan antara Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro dengan Menkumham Yasonna H. Laoly, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Kerja sama ini meliputi integrasi aplikasi sistem informasi Aparatur Sipil Negara dan pemanfaatan Electronic Government (E-Gov) Kemenkumham dan aplikasi Taspen berbasis web service.
Menurut Iqbal Lantanro, saat ini para pensiunan di lingkungan Kemenkumham tidak lagi repot mengurus klaim dan administrasi di masa pensiunannya.
Dengan integrasi aplikasi elektronik ini setiap data dan dokumen persyaratan peserta menjelang batas usia pensiun (BUP) yang telah dikirim melalui elektronik oleh Kemenkumham dapat segera diproses, sehingga ASN tersebut tidak perlu datang dan mengurus ke Kantor Taspen.
"Dengan aplikasi Taspen ini maka para ASN Kemenkumham yang menjelang pensiun maupun yang sudah memasuki pensiun tinggal duduk santai di rumah, karena segala persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sudah langsung diproses," ujar Iqbal.
Ia menambahkan, sistem teknologi yang disediakan Kemenkumham dan Taspen sangat memadai, sehingga semua data dan proses akan cepat terselesaikan.
Sinergi ini merupakan landasan Taspen berupaya mewujudkan inovasi layanannya yaitu Layanan Klim Otomais dengan target kualitas layanan Taspen klaim 5T yakni Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Administrasi) dan mendukung program paperless technology.
Dengan jumlah kantor cabang sebanyak 53 unit di seluruh Indonesia dan 1413 titik layanan serta 45 mitra bayar (44 bank dan satu PT Pos), pihaknya berharap mampu mengoptimalkan layanan pensiunan secara otomatis.
Sementara itu, Menteri Kemenkumham Yasona H Laoly mengatakan, hadirnya sinergi layanan digital elektronik ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas jajaran di tingkat kementerian.
"Dengan aplikasi taspen, berlandaskan akuntable dan transparansi, ASN bisa lebih mudah bayar tunjangan pensiunan, memangkas waktu klaim. Pembayaran tabungan JKK maupun JKM lebih mudah. Dengan teknologi paperless, penghematan dan efisiensi bisa dilakukan, teknologi tak lagi dihindari," ujarnya.
Dengan Gerakan Tertib Asrip pula, sambung Yasona, kesadaran pemerintah daerah, melalui aspek kebijakan SDM kearsipan saran dan prasarana dan pendanaan kearsipan, Kemenkumham komiten sadar tertib arsip.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto