Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu Presiden Joko Widodo menandatangani rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi.
"Setelah DPR menyetujui besaran BPIH tahun ini, Senin lalu kami sampaikan ke Presiden rancangan Keppresnya. Sehingga calon jemaah yang ditetapkan berangkat bisa segera melakukan pelunasan," kata Lukman dikutip laman kemenag.go.id, Rabu (29/3/2017).
Menag berharap rancangan Keppres BPIH bisa ditandatangani presiden secepatnya. Dengan begitu, jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini dapat segera membayar ongkos naik hajinya.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran BPIH 2017 rata-rata sebesar Rp34.890.312 atau naik sekitar Rp249.008 (0,72 persen) dibanding ongkos haji tahun lalu.
Kendati demikian, Lukman menjanjikan peningkatan pelayanan haji meski terjadi penyesuaian biaya.
Peningkatan pelayanan itu di antaranya penambahan jumlah makan menjadi 25 kali ditambah penyediaan makanan berat untuk sarapan pagi di Makkah.
Selanjutnya, akan terjadi pembaruan bus yang mengangkut jamaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing jemaah, begitu juga sebaliknya.
Kemudian, akan ada peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara (AC) di Arafah.? (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil