Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank INA Belum Dapat Izin OJK untuk Rights Issue

        Bank INA Belum Dapat Izin OJK untuk Rights Issue Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) telah melakukan penambahan modal melalui penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue?dengan menerbitkan 2,93 miliar saham baru pada Maret 2017.

        Jumlah saham baru tersebut setara 51,81 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan Rp240 per saham sehingga perseroan berpotensi meraup dana sekitar Rp703,05 miliar.

        Dari aksi itu terjadi perubahan pemegang saham pengendali (PSP) sebab Oki Widjaja dan PT Philadel Terra Lestari sebagai pemegang saham pengendali telah menyatakan tidak akan melaksanakan dan akan mengalihkan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT II.

        Oki Widjaja akan mengalihkan sebanyak 117,22 juta HMETD kepada Xtera Pte Ltd dan PT Philadel Terra Lestari akan mengalihkan sebanyak masing-masing 292,94 juta HMETD kepada PT Equator Capital Partners dan PT Indolife Pensiontama.

        Namun sampai dengan saat ini, Direktur Utama Bank Ina Perdana Edy Kuntardjo mengungkapkan regulator perbankan belum mengizinkan kedua investor tersebut menjadi PSP.

        "Dana rigths issue belum dimasukkan ke modal inti kami karena dana dari investor baru belum diizinkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perbankan," kata dia di Jakarta, belum lama ini.

        Dengan begitu, Edy menuturkan kalau saat ini PSP BINA tetap berada pada PT Philadel Terra Lestari dan Oky Widjaja. Rencananya, dana hasil rights issue?tersebut akan digunakan untuk meningkatkan modal inti sehingga menjadi Bank BUKU II, juga memperkuat struktur permodalan perseroan dan meningkatkan daya saing melalui peningkatan pelayanan digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: