Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Tembus Rp77 Miliar
BPJS Kesehatan kantor cabang Kota Balikpapan mencatat ada sekitar Rp77 miliar tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan untuk peserta mandiri di cabang Balikpapan. Cabang Balikpapan meliputi wilayah kota Balikapapan, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan kabupaten Berau.
"Ada tunggakan iuran di cabang Balikpapan sekitar Rp77 miliar. Itu peserta mandiri ya. Memang di Kalimantan Timur, peserta mandiri paling banyak ada di cabang Bal," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Muhammad Fakhrizal (16/5/2017).
Khusus Balikpapan ada 705 ribu penduduk dan baru mencakup kepesertaan 84 persen atau sebanyak 607.188 peserta.
"Ada 46 persen yang menunggak. Kalau yang aktif membayar sekitar 54 persen. Itu untuk wilayah Balikpapan ya," katanya.
Rata-rata peserta yang menunggak sampai 12 bulan bahkan ada yang hingga 19 bulan sejak BPJS kesehatan diluncurkan 2014 silam.
"Sekarang masih banyak yang nunggak 12 bukan," sebutnya
Bagi peserta yang menunggak iuran jika sakit harus memenuhi kewajiban membayar iuran dan denda 2,5 persen dari tarif rawat inap.
" Kalau hari ini dia sakit lalu bayar Iuran akan dicover BPJS Kesehatan tapi kena denda. Kecuali setelah lewat masa ?45 hari masuk rumah sakit nggak kena denda," terangnya.
Untuk menutupi agar tunggakan tidak makin besar, BPJS terus melakukan sosialisasi dan kemudahan-kemudahan pelayanan termasuk pendaftaran peserta yang baru saja diperkenalkan dengan care center 1500-400.
Kemudahan inidilakukan pihaknya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat membayar iuran karena semangatnya kehadiran BPJS Kesehatan untuk menumbuhkan rasa tolong menolong antar sesama.
?Alasan penunggakan peserta ini beragam ya ?ada yang tidak mampu membayar iuran, kesulitan membayar iuran, lupa pembayaran iuran dan kurangnya kesadaran membayar iuran,? Muhammad Fakhrizal.
Layanan care center ini juga bagian dari upaya mencapai target kepesertaan 100 persen di tahun 2019. Bagi calon peserta BPJS Kesehatan ?yang mau mendaftar ?dapat ?menyiapkan KK, NIK, ?nomor rekening tabungan, nomor handphone, alamat domisili dan alamat email.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil