Negara Berencana Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Desil 1-8, Mensos: Saya Yakin Presiden Setuju
Kredit Foto: BPJS Kesehatan Surabaya
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembiayaan iuran BPJS Kesehatan yang berpotensi membuat masyarakat kelompok desil 1 hingga 8 mendapat bantuan pembayaran dari negara. Usulan tersebut telah disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah sedang merumuskan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Nantinya, beban iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat pada kelompok desil 1 sampai 8 akan ditanggung melalui APBN maupun APBD.
"Desil 1 sampai 4 itu pakai APBN. Desil 5 sama 6 APBD kabupaten/kota. Desil 7 sampai 8 itu adalah provinsi. Dengan begitu ke depan desil 1 sampai 8 semuanya bisa dibantu oleh pemerintah," kata Gus Ipul dalam Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia belum lama ini.
Baca Juga: PSI: Gibran sedang Berusaha Buktikan Dirinya Bisa Bantu Prabowo
Dengan pembagian tersebut, pemerintah pusat hingga daerah diharapkan dapat menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat sampai desil 8. Adapun masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 membayar iuran secara mandiri.
Meski begitu, usulan tersebut belum menjadi kebijakan final. Saifullah mengatakan, rumusan pembiayaan masih perlu dimatangkan agar memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum diajukan untuk memperoleh persetujuan Presiden Prabowo.
"Kami sudah diskusi dengan Pak Menkes, sudah kami sampaikan ke Menteri Keuangan, dan insya Allah kalau rumusan kami paten, artinya bisa dipertanggungjawabkan, saya yakin Presiden setuju kita memberikan bantuan dari desil 1 sampai desil 8," ujar Saifullah.
Baca Juga: Pengamat: Prabowo Jangan Ragu Pecat 17 Menteri Titipan Sebelum 2027
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah sebenarnya sudah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Berdasarkan data per Februari 2026, sebanyak 156,8 juta jiwa atau sekitar 55 persen penduduk telah memperoleh bantuan pembayaran iuran melalui APBN maupun APBD.
Namun, besarnya jumlah penerima bantuan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, mengingat masih banyak warga yang berharap tetap tercatat sebagai penerima bantuan.
“Fakta di lapangan masih banyak sekali masyarakat yang ingin tetap bisa menjadi penerima bantuan iuran,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul mengakui, persoalan tersebut berkaitan dengan data penerima bantuan pemerintah yang belum sepenuhnya akurat. Karena itu, pemerintah terus melakukan perbaikan dan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan iuran BPJS Kesehatan, dapat lebih tepat sasaran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri