Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2017 akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ya seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran," kata Asman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Asman mengatakan pula bahwa urusan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN merupakan urusan Kementerian Keuangan. Namun, ia memastikan tidak akan ada pengurangan pendapatan maupun tunjangan bagi ASN dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, selain mendapatkan THR, ASN juga memperoleh gaji ke-13 yang bertujuan membantu ASN membiayai sekolah anak. "Pokoknya kami tidak mengurangi apa yang sudah diterima selama ini. Jadi sekarang tinggal masalah peraturan aja," kata Asman.
Selain itu, Asman juga akan mencoba menerapkan manajemen pemberian tunjangan yang menjadikan kinerja sebagai ukuran.
"Kalau yang target kinerja tidak tercspai tentu tunjangan kinerjanya tidak sebesar yang tercapai," kata dia. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat