Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan surat edaran yang mengatur sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Hari Raya Idul 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Baca Juga: Purbaya: Tidak Ada Lagi Kongkalikong Pajak dengan Pelaku Usaha
"Saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait dengan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi yaitu tanggal 16 dan 17 Maret," ucap Menpan RB Rini Widyanti, di Stasiun Gambir, Jakarta, dikutip Selasa (10/2).
"Kemudian juga tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yaitu pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret," sambung dia.
Dirinya mengimbau pimpinan instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif.
“Kami berharap instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat secara optimal,” kata Rini.
Sejumlah instansi yang tetap melakukan pelayanan publik yaitu kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya.
"Para pimpinan instansi diharapkan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan agar penerapan fleksibilitas tugas kedinasan ini dapat dilaksanakan secara tertib dan tetap di dalam koridor penyelenggaraan layanan publik," ucap dia.
Ia meminta pemimpin instansi untuk membagi jadwal ASN dalam melaksanakan tugas di kantor dan di luar.
"Kepada para pegawai ASN, tetap mengedepankan akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya