Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PANRB Percepat Layanan Bansos

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PANRB Percepat Layanan Bansos Kredit Foto: Menpan.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memangkas waktu pendaftaran bantuan sosial dari sebelumnya hingga 200 hari menjadi paling lama enam jam melalui digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos). Hingga Oktober 2026, implementasi program tersebut telah diperluas ke 258 kabupaten/kota, dengan sembilan juta kepala keluarga tercatat telah mendaftar.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan penyederhanaan proses menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

“Sebelumnya, pendaftaran bantuan sosial membutuhkan sembilan langkah, waktu hingga 200 hari, dan biaya sekitar Rp150.000. Kini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui portal atau dengan bantuan agen perlinsos, dengan proses verifikasi data otomatis,” ujar Rini di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Rini, pendaftaran kini dapat diselesaikan dalam waktu satu menit hingga paling lama enam jam. Pemerintah juga memperluas cakupan implementasi digitalisasi perlinsos secara bertahap, dari 43 kabupaten/kota pada Agustus 2026 menjadi 153 kabupaten/kota pada September 2026, lalu 258 kabupaten/kota pada Oktober 2026.

Percepatan tersebut menjadi salah satu agenda Kementerian PANRB dalam dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, selain penyederhanaan birokrasi, penguatan aparatur sipil negara (ASN), dan integrasi layanan digital pemerintah.

Dalam penguatan pelayanan langsung kepada masyarakat, sebanyak 83 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru telah berdiri selama era Kabinet Merah Putih. Secara keseluruhan, 313 pemerintah daerah kini telah memiliki MPP, sementara 211 MPP Digital telah dibangun di berbagai daerah.

Rini mengatakan keberadaan MPP memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi sehingga mengurangi kebutuhan mendatangi sejumlah kantor instansi.

“MPP memutus rantai birokrasi yang panjang. Masyarakat bisa mendapat layanan di satu gedung, terobosan ini menghemat waktu dan biaya masyarakat,” ungkapnya.

Kementerian PANRB juga mendorong pendekatan Digital by Design dan Digital by Justice. Pendekatan tersebut menempatkan teknologi sebagai bagian dari perancangan layanan sekaligus memastikan akses yang adil bagi masyarakat, termasuk warga di wilayah terpencil dan kelompok rentan.

Melalui pendekatan omnikanal, pemerintah menggabungkan layanan digital, pelayanan langsung, dan mekanisme jemput bola agar masyarakat dapat mengakses layanan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan agar digitalisasi pemerintahan tidak justru menambah kerumitan melalui terlalu banyak aplikasi. Kementerian PANRB mengevaluasi belanja teknologi informasi berdasarkan manfaat dan kesesuaiannya serta mengoordinasikan integrasi sistem pelayanan publik.

Di bidang reformasi birokrasi, pemerintah menerapkan pendekatan tematik yang berfokus pada enam prioritas, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi, ketahanan pangan, peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan, serta peningkatan akses dan kualitas pendidikan.

Pendekatan tersebut telah diterapkan pada 418 instansi pemerintah. Pada 2025, rata-rata tingkat kemiskinan di daerah yang menerapkan reformasi birokrasi tematik tercatat sebesar 6,01%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25%.

Adapun Indeks Reformasi Birokrasi Nasional meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025. Meski demikian, data tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan besarnya kontribusi reformasi birokrasi terhadap penurunan kemiskinan.

Dalam penataan kelembagaan, pemerintah menerbitkan 69 Peraturan Presiden mengenai organisasi Kabinet Merah Putih dalam waktu kurang dari 100 hari. Penataan berikutnya diarahkan pada penyederhanaan struktur, konsolidasi, dan pengurangan tumpang tindih fungsi antarinstansi.

Pemenuhan kebutuhan aparatur juga diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Sebanyak 45.594 ASN telah ditugaskan pada Badan Gizi Nasional, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda. Selain itu, sebanyak 33.783 sumber daya manusia direkrut untuk bertugas pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Per 1 Oktober 2026, jumlah ASN tercatat mencapai 6,72 juta orang. Sebanyak 55% di antaranya merupakan perempuan, sedangkan generasi milenial mendominasi komposisi ASN dengan proporsi 55%.

Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Bansos PKH dan BPNT di Kopdes Tanpa Potongan, Begini Mekanismenya

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Bansos hingga Uang Pensiun Bakal Langsung Masuk ke Rekening Penerima

Menurut Rini, tantangan pengelolaan ASN tidak hanya berkaitan dengan jumlah pegawai, tetapi juga kualitas, profesionalisme, adaptabilitas, dan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan.

Dari sisi pengawasan, persentase tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) meningkat dari 82% pada 2024 menjadi 95%.

Kementerian PANRB juga mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui penyelarasan kebijakan dan praktik pemerintahan dengan standar global.

Rini menegaskan reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar pembenahan struktur dan sistem pemerintahan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri