Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2016, Pemerintah Habiskan Rp309,72 Triliun Bayar Gaji PNS

        2016, Pemerintah Habiskan Rp309,72 Triliun Bayar Gaji PNS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggaran belanja pegawai ?pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp309, 72 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp25,81 triliun atau 9,09% dibandingkan Tahun 2015 sebesar Rp283,90 triliun.

        ?Kenaikan beban pegawai antara lain disebabkan karena adanya penyesuaian dan pemberian tunjangan kinerja pada pegawai Kementerian Negara/Lembaga serta perubahan alokasi tunjangan guru pada tahun 2016 yang sebelumnya dialokasikan melalui belanja bantuan sosial (Kementerian Pendidikan Nasional) menjadi belanja pegawai,? seperti dikutip Warta Ekonomi dalam dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 (Audited).

        Beban pegawai adalah beban atas kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.

        Beban pegawai dicatat sebesar nilai nominal yang terdapat dalam dokumen sumber seperti dokumen kepegawaian, daftar gaji, peraturan perundang-undangan, dan dokumen lain yang menjadi dasar pengeluaran negara kepada pegawai dimaksud.

        Sementara itu, beban Perjalanan dinas tahun 2016 adalah sebesar Rp34,42 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp4,29 triliun atau 14,26% dibandingkan Tahun 2015 sebesar Rp30,12 triliun. Beban Perjalanan Dinas merupakan beban yang terjadi untuk perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan jabatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: