Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyajikan Laporan Keuangan tahun 2016 kembali dapat mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagaimana tahun sebelumnya.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajaran untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Program/kegiatan di setiap unit kerja kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara," kata Puspayoga di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
"Saya selaku Menteri Koperasi dan UKM juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM," kata Puspayoga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: