Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggandeng empat perguruan tinggi membentuk konsorsium yang akan mengembangkan teknologi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-E.
"Saat ini, kami sudah membentuk konsorsium dengan melibatkan empat perguruan tinggi," ujar Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Empat perguruan tinggi yang dimaksud itu ialah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Telkom, serta Universitas Hasanuddin. Menurut Nasir, konsorsium ini ditugaskan untuk mengembangkan teknologi informasi serta merancang sistem yang akan diaplikasikan pada "sim card" dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Tapi kami mengembangkan teknologinya saja, yang urus KTP-E ada di Kementerian Dalam Negeri," jelas dia.
Terkait proyek ini, Menristekdikti mengaku masalah pengadaan anggaran menjadi salah satu kendala yang sedang dihadapi konsorsium tersebut. "Kalau perkembangan teknologi yang ada di dunia, seperti yang pernah saya sampaikan, kendalanya bagaimana cara untuk merespons masalah anggaran. Itu yang saya sampaikan ke Menko Polhukam tadi," tutur dia.
Namun, saat ini ia hanya berharap agar proyek KTP-E tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan kasus korupsi KTP-E yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar itu tidak terulang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: