Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menawarkan 35 proyek infrastruktur senilai 30,5 miliar dolar AS pada Nomura Investment Forum Asia (NIFA) 2017 di Singapura, 6-9 Juni 2017.
Bambang mengatakan pemerintah menawarkan proyek-proyek tersebut dengan dua skema yakni Public Private Partnership (PPP) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
"Pembangunan infrastruktur menjadi fokus penting pemerintahan Presiden Jokowi-JK saat ini guna meningkatkan konektivitas, mengurangi kesenjangan wilayah, mendukung pembangunan desa dan perkotaan, dan yang terpenting dengan infrastruktur yang memadai dapat menekan biaya ekonomi yang tinggi," kata Bambang dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Peran aktif Indonesia pada NIFA 2017 diharapkan mampu menarik minat investor luar negeri untuk berpartisipasi dalam skema pembiayaan investasi infrastruktur yang telah disiapkan pemerintah. Tidak kurang dari 200 investor dari seluruh dunia yang terdiri atas 70 persen investor lokal Singapura dan 30 persen investor dari berbagai negara lainnya hadir dalam acara tersebut di antaranya Credit Suisse Asset Management, Daiwa Asset Management, DBS Bank, Deutsche Asset Management, East Springs, Fidelity Investments, Government of Singapore Investment Corporation, JP Morgan, Morgan Stanley, Temasek, China Assset Management, Abu Dhabi Investment Authority, Kuwait Investment Authority, Oman Investment Fund, Qatar Investment Authority, Aberdeen Asset Management, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah menawarkan 31 proyek dengan skema PPP dan empat proyek melalui skema PINA yang meliputi proyek pelabuhan, jalan tol, rel kereta api dan telekomunikasi/satelit yang ditawarkan kepada para investor yang hadir dalam forum tersebut.
Bambang juga menekankan pentingnya penggunaan skema pembiayaan melalui PINA. Menurutnya, PINA menjadi instrumen yang dapat menguntungkan bagi pemerintah dan investor. Skema PINA memiliki potensi investasi yang terdiri atas 20-30 persen pembiayaan dari total ekuitas (equity financing), 70-80 persen pinjaman proyek (project loan) dan obligasi infrastruktur.
Dalam skema PINA, pemerintah tidak perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun proyek-proyek infrastruktur. Keberadaan PINA bertujuan untuk mendorong keterlibatan swasta sebagai investor dalam pembangunan infrastruktur. Besarnya kebutuhan investasi di infrastruktur mendorong pemerintah untuk mengajak keterlibatan sektor swasta sebagai equity investor.
"Ke depannya, skema PINA akan terus kita dorong karena sangat besar potensinya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Bambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat