Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

        Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional Kredit Foto: Antara/Aguk Sudarmojo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak pemerintah untuk segera membentuk badan pangan nasional (BPN) sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sebagai langkah jangka panjang menstabilkan harga pangan nasional.

        "Kita mendesak pemerintah untuk membentuk badan pangan nasional (BPN) sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang," kata Daniel di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

        Dia mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang telah berjalan baik sehingga apabila harga pangan naik maka tidak terlalu tinggi. Menurut dia, untuk jangka panjang perlu dibentuk badan pangan nasional sehingga langkah menstabilkan harga pangan terlembaga dan terkondisikan dengan baik melalui satu institusi.

        "Badan pangan nasional tersebut belum terbentuk oleh pemerintah karena keterbatasan anggaran dan rekrutmen birokrasi," ujarnya.

        Menurut dia, pemerintah selalu saja mengaku memiliki kendala untuk membentuk badan yang menurut dia memiliki fungsi penting itu. Dia menilai pemerintah tidak perlu pusing, namun lebih baik meningkatkan status Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi badan pangan nasional.

        "Pemerintah tidak perlu terlalu pusing, Bulog saja ditingkatkan status, fungsi, peran, kewenangannya menjadi badan pangan nasional," katanya.

        Menurut politisi PKB itu, Bulog nantinya tidak boleh lagi menjadi BUMN yang hanya mencari keuntungan namun harus menjalankan fungsi sesuai dengan amanat undang-undang sebagai badan pangan nasional untuk memastikan dua hal yang paling penting. Dua hal itu menurut Daniel adalah memastikan stabilitas harga hingga hari raya, dan tahun baru serta memastikan keseimbangan harga sehingga ada jaminan yang baik untuk petani.

        "Instrumen ini perlu diseimbangkan dan itu hanya bisa dijalankan secara baik oleh Bulog kalau dia mempunyai kewenangan yang ditingkatkan. Kita kembalikan Bulog seperti awal berdirinya yaitu stabilitas harga, memastikan stok, memastikan petani sejahtera," ujarnya. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: