Ahli transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ade Sjafruddin mengatakan setuju dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Menurutnya dengan payung hukum tersebut moda transportasi angkutan kota (angkot) bisa menjadi daya tarik penumpang.
"Dengan adanya angkot ber-AC tentunya memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Sehingga nanti angkot bisa memberi rasa aman untuk penumpang. Yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan angkot," kata Ade saat berbincang dengan Warta Ekonomi, Senin (3/7/2017).
Rencananya Permenhub tersebut akan diterapkan untuk seluruh angkot di Jakarta dan sekitarnya. Menteri Perhubungan menargetkan pada Februari 2018 bisa dilaksanakan. Bahkan beberapa waktu yang lalu Kementerian Perhubungan bersama perusahaan transportasi online Go-Jek dan Uber memasangkan AC (Air Conditioning) gratis kepada 40 unit angkutan kota (angkot) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sebagai tambahan, sesuai aturan tersebut, tahun depan angkot-angkot di Indonesia sudah menggunakan AC dengan temperatur 20-25 derajat selsius. Ade menilai dengan perubahan wajah angkot di Indonesia ke depan justru bisa menyaingi taksi daring. Selain memberi rasa nyaman harga yang pas di kantong bagi pengguna menjadi alasan daya tarik angkot.
"Pengguna angkot itu kan kebanyakan dari pribadi ya. Dengan adanya regulasi tersebut angkot juga mau tidak mau mengikutinya. Dan bagi yang tidak memasang juga mengalami transisi," tutur Ade. Kendati demikian, Ade tidak yakin keberadaan angkot AC bisa meminimalisir kemacetan terutama di ibukota. Seharusnya sambung Ade pemerintah juga fokus membangun angkutan massal.
"Angkutan massal bisa mengurangi macet yang menjadi masalah utama Jakarta. Angkutan massal juga bisa menjadi tulang punggung," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi