Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI harus masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2017 ini.
"Pada hari pertama ini, semuanya harus masuk kerja, tidak boleh ada yang mengambil cuti tambahan," kata Djarot, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Lebih lanjut, dia pun memberikan instruksi kepada Inspektorat DKI Jakarta dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika agar melakukan pengecekan.
"Saya minta kepada Inspektorat dan pak Agus, tolong dicek siapa saja pegawai yang tidak masuk, sekaligus camat, lurah, dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah," ujar Djarot.
Dia menuturkan apabila diketahui terdapat pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD).
Pada hari pertama masuk kerja ini, mantan Wali Kota Blitar itu mengawali kegiatan dengan menggelar acara halalbihalal bersama para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sambil mengucapkan "minal aidin wal faizin", dia menyalami seluruh pegawai, termasuk pimpinan SKPD yang sudah mengantre untuk bersalaman.
"Ada salah, ada khilaf, inilah momentum untuk kita saling memaafkan. Rasanya tidak afdol kalau hanya lewat pesan singkat, jadi harus ketemu langsung," ujar Djarot pula. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: