Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agun Tak Penuhi Panggilan, KPK Atur Jadwal Ulang

        Agun Tak Penuhi Panggilan, KPK Atur Jadwal Ulang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan kembali anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

        "Tidak bisa hadir hari ini dan tentu saja kami akan jadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

        Menurut Febri, surat pemanggilan terhadap Agun sudah disampaikan sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah sehingga seharusnya yang bersangkutan mengetahuinya.

        "Surat sudah kami buat sejak sebelum Idul Fitri. Seharusnya surat itu diketahui yang bersangkutan karena tidak hadir tentu kami jadwalkan ulang akan disesuaikan oleh kebutuhan penyidikan," kata Febri.

        Febri juga menyatakan bahwa alasan dari ketidakhadiran Agun dalam pemeriksaan kali ini karena yang bersangkutan ada kegiatan lain.

        "Kami berharap saksi-saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukum dari penyidik. Apalagi bagi para pejabat negara ada contoh yang baik yang disampaikan, kami hargai saksi-saksi yang hadir ketika dipanggil penegak hukum dalam hal ini KPK," ucap Febri. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: