Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung memutus sambungan instalasi air di Hotel Imperium, Bandung. Pasalnya, hotel bintang tiga tersebut telah menunggak membayar kewajiban sekitar Rp228 juta.
"Alasannya, karena mereka menunggak hingga Rp228 juta," kata Direktur PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi kepada wartawan di Bandung, Selasa (18/7/2017).
Sonny mengatakan pemutusan tersebut dilakukan karena pihak hotel tidak membayar kewajiban satu tahun atau 12 bulan terakhir. Padahal, PDAM Bandung telah melayangkan surat teguran dan memanggil perwakilan dari hotel tersebut untuk segera membayar tunggakan.
"Kita sudah ada komunikasi dengan manajemen hotel. Mereka pun meminta agar pembayarannya lebih ringan lagi tapi kan kita lihat tempat ini cukup besar sehingga saya kira mampu untuk membayar," tuturnya.
Lebih jauh, Sonny mengungkapkan pihaknya melakukan pemutusan instalasi air untuk sementara waktu hingga pihak hotel mau membayar tunggakannya.
Sonny menambahkan bahwa dalam penertiban ini, PDAM Bandung bekerja sama denga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Menurutnya, PDAM sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini guna meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya berasal dari PDAM Tirtawening Kota Bandung.
"Ini juga salah satu bentuk upaya kami dalam rangka menertibkan penunggak yang nakal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: