Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belum bisa memastikan RUU Redenominasi bisa masuk dalam Prolegnas 2017, karena saat ini masih ada sekitar 15 RUU yang menjadi prioritas pembahasan dengan DPR.
"Tentu kami akan komunikasi dengan Komisi XI DPR mengenai jadwal yang masih memungkinkan, terutama dalam menyelesaikan berbagai komitmen RUU yang lain. Namun diupayakan maksimal,"?kata Sri di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sementara itu, terkait rencana redenominasi ini, Sri Mulyani menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam atas agenda ini bahwa penyederhanaan nilai mata uang bukan merupakan sanering.?Selain itu, sosialisasi juga harus dilakukan dengan menyertakan negara pembanding yang telah berhasil menerapkan redenominasi agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat.
"Yang paling penting disampaikan adalah proses di negara lain yang bisa dijadikan referensi, sehingga kita tidak berpikir dalam situasi seolah-oleh ini adalah sesuatu yang sama sekali baru dan tidak bisa dikelola," ujar Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: