Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Perbedaan Baja SNI dan Abal-Abal

        Ini Perbedaan Baja SNI dan Abal-Abal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bekasi -

        Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia (AMBI) mengungkapkan, produsen baja non-Standar Nasional Indonesia (SNI) sekarang merambah ke pangsa pasar struktur baja ringan.

        Ketua Umum AMBI Ken Pangestu mengatakan?baja non-SNI itu awalnya berasal dari industri biji beton dan kini mulai merambah pada struktur baja ringan. Ken yang juga duduk sebagai?Wakil Direktur PT Garuda Steel Kabupaten Bekasi itu mengatakan, baja non-SNI sangat berisiko tinggi bila dimanfaatkan sebagai bahan baku struktur bangunan.

        Alasannya, pemanfaatan bahan baku struktur bangunan yang tidak direkomendasikan sesuai SNI, bisa saja mengalami kerusakan dalam jangka waktu pendek.

        "Yang terparah, bangunan itu bisa roboh. Yang kami khawatirkan baja banci ini lolos menjadi struktur rangka bagi bagunan tinggi berkategori 'high risk'. Bisa dibayangkan kalau bangunan itu roboh dan menimpa penghuni di dalamnya karena struktur rangka yang tidak bagus," katanya.

        Ken mengungkapkan, produsen nakal biasa memainkan spesifikasi baja sirip yang menjadi ciri khas baja tulangan beton (BjTB). Ciri khas sirip itu dicetak melalui pengecoran pada baja untuk keperluan umum (BjKU) yang belum wajib SNI, sehingga pengecoran sirip pada badan baja akan didapat produk BjKU berbentuk BjTB yang jauh lebih murah.

        Padahal, kandungan mekanis dan teknis untuk memproduksi BjTB jauh berbeda dengan BjKU sebab baja untuk keperluan konstruksi perlu mendapatkan perlakuan mekanis dan teknis agar memiliki ketahanan beban dan gempa.?Kriteria kedua baja banci, kata dia, teridentifikasi dari diameter produk di luar aturan SNI.

        "Diameter produk SNI mempersyaratkan toleransi ukuran diamater lebih kurang 1 persen, tapi produsen nakal mendiskon ukuran diameter. Misalnya, BjTB S10 yang artinya BjTB sirip berdiameter 10 milimeter. Ukuran produk itu didiskon menjadi 9,1 mm.

        "Memang kelihatannya tidak terlalu besar, tapi berbahaya pada ketahanan beban," katanya. Kriteria ketiga, tampak dari pemotongan panjang produk. Sesuai SNI produk BjTB panjannyag 12 meter, maka produsen "nakal" akan memotongnya menjadi 11,5 meter.

        Selain kriteria tersebut, konsumen juga bisa mengenali produk melalui cetakan timbul logo produsen (embosed). Misalnya, Master Steel dicetak MS, Krakatau Steel dicetak KS, dan Cakra Steel dicetak CS. Logo itu tidak dicat di produk, tapi merupakan cetakan timbul.

        "Proses pembuatan baja banci biasanya memanfaatkan sisa peleburan kapasitas 1-2 ton baja. Prosesnya pakai besi sisa produksi baja, sisa pelat diambil dipanasi kasih beton ulang. Supaya untuk diakali ukurannya, sehingga muncul besi banci," katanya.

        Dikatakan Ken, konsumsi baja banci banyak didapati pihaknya pada sektor properti kelas bawah, seperti pembangunan rumah tapak di perkampungan.?"Biasanya tukang main beli saja baja ringan di toko material tanpa tahu itu SNI atau tidak. Yang penting harga murah. Bahkan baja banci ini juga bisa ditemukan pada pembangunan properti tanpa pelibatan tim konsultan," katanya. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: