Indonesia Halal Watch (IHW) menilai perlu dibentuk organ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di seluruh provinsi untuk memudahkan pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal.
"Ini perlu menjadi prioritas kepala BPJPH yang baru dilantik, Sukoso," kata Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah di Jakarta, Selasa (2/8/2017).
Da berharap ada kerja sama yang harmoni antara BPJH dengan LPPOM MUI dan MUI dalam rangka kerjasama?sertifikasi produk halal.
"Masa transisi ini jangan sampai merugikan pelaku usaha yang saat ini sudah dan sedang mengajukan permohonan sertifikasi dan yang telah mendapatkan serta yang sedang dalam proses dan akan jatuh tempo masa perpanjangan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat