Tetap Loloskan Konser Andrea Bocelli, MUI: Kami Sesalkan Ternyata Pemerintah Tidak Tegak Lurus
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Promotor konser Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia menyatakan seluruh dokumen perjalanan dan visa penyanyi legendaris asal Italia tersebut beserta rombongannya telah terbit.
Kepastian tersebut disampaikan Shoemaker Live selaku promotor melalui surat hak jawab tertulis yang disampaikan oleh perwakilan Image Dynamics pada Kamis (29/10/2026).
Dalam klarifikasinya, promotor menyatakan seluruh persiapan penyelenggaraan konser, termasuk pengurusan dokumen perjalanan dan visa bagi Andrea Bocelli serta rombongannya, telah rampung.
“Shoemaker Live selaku promotor menyampaikan informasi terkini bahwa seluruh persiapan penyelenggaraan Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia, termasuk dokumen perjalanan dan visa untuk seluruh rombongan sudah terbit,” demikian bunyi klarifikasi tersebut.
Pernyataan promotor itu muncul sehari setelah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyampaikan bahwa visa Andrea Bocelli belum diterbitkan.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, pada Rabu (28/10/2026) mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum mengambil keputusan terkait penerbitan visa bagi penyanyi tersebut.
Menurut Hendarsam, proses penerbitan visa saat itu masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Kami menunggu dari Kabaintelkam (Polri) dulu. Setelah itu baru kita putuskan,” ujar Hendarsam kepada wartawan.
Di tengah perkembangan mengenai visa tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah dan Polri yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur dan Jakarta.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji.
Menurut Sudarnoto, dalam pertemuan sebelumnya, pihak Kementerian Pariwisata menyatakan komitmen untuk menghormati dan mengikuti arahan MUI terkait penyelenggaraan konser tersebut.
“Saya sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang ternyata tidak 'tegak lurus' (istilah yang disebut pejabat Kementerian Pariwisata usai pertemuan dengan MUI) dengan sikap dan pernyataan resmi MUI serta aspirasi masyarakat,” kata Sudarnoto di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Sudarnoto menjelaskan, MUI telah menyampaikan masukan kepada pemerintah mengenai rekam jejak Andrea Bocelli. Ia menyoroti laporan yang menyebut penyanyi tersebut pernah tampil dalam acara penggalangan dana untuk tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) pada 2010.
Menurut Sudarnoto, keterlibatan dalam acara tersebut menjadi salah satu alasan MUI menyampaikan keberatan terhadap penyelenggaraan konser.
Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap tindakan militer Israel dan mengaitkannya dengan keberatan MUI atas kehadiran Bocelli di Indonesia.
Perbedaan Sikap Jadi Sorotan Menjelang Konser
Perkembangan mengenai penerbitan visa dan keberatan MUI menempatkan konser Andrea Bocelli di Indonesia dalam sorotan publik.
Di satu sisi, promotor menyatakan dokumen perjalanan dan visa seluruh rombongan telah terbit. Di sisi lain, keterangan Imigrasi pada 28 Oktober 2026 menyebut penerbitan visa masih menunggu rekomendasi Baintelkam Polri.
Sementara itu, MUI menyampaikan keberatan atas izin penyelenggaraan konser dengan mempertimbangkan alasan yang telah disampaikan kepada pemerintah.
Hingga informasi dalam bahan pemberitaan ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari Ditjen Imigrasi mengenai perbedaan keterangan tersebut. Karena itu, status penerbitan visa berdasarkan keterangan kedua pihak perlu dikonfirmasi kembali kepada instansi berwenang.
Adapun keberatan MUI merupakan sikap organisasi tersebut terhadap penyelenggaraan konser, sedangkan klaim mengenai penerbitan visa disampaikan oleh pihak promotor.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: