Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kamil Minta BUMD Catat Ulang Aset-aset, 'Gak Boleh Nganggur'

        Kamil Minta BUMD Catat Ulang Aset-aset, 'Gak Boleh Nganggur' Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memerintahkan jajarannya di badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Bandung untuk menginventarisasi aset-asetnya, agar dapat dimaksimalkan serta memiliki nilai ekonomis.

        "Saya perintahkan survei aset-aset ga boleh ada yang nganggur, cari nilai ekonomisnya, kalau enggak juga engga apa-apa," ujar pria yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat (4/8/2017).

        Menurut Emil, saat ini terdapat puluhan aset yang dimiliki BUMD Kota Bandung yang tidak dioptimalkan dan dibiarkan begitu saja. Padahal, jika dimanfaatkan dapat menjadi pundi-pundi pemasukan bagi BUMD tersebut.

        Hal tersebut seperti yang dilakukan PDAM Tirtawening yang menyulap sebagian tanahnya menjadi ruang terbuka hijau bernama Banyu Leisure Park. Di tempat tersebut dibangun area 'Foodcourt', toko baju, hingga barber shop.

        "Nah dibangun tempat ini mudah-mudahan jadi contoh Khas Bandung yang kreatif punya ruang-ruang berkarya dan ritel anak-anak muda Bandung. Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan untuk yang lainnya," kata Emil.

        Di lahan seluas 1.100 meter persegi tersebut, berdiri beberapa spot yang dapat digunakan pemuda untuk menyalurkan kreatifitasnya.

        Di tempat yang sama, Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sony Salimi mengatakan pemanfaatan aset ini sesuai dengan peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur optimalisasi aset yang tidak terpakai.

        "Ini membuktikan kita sanggup mengimplementasikan seluruh kebijakan wali kota terkait Perwal tadi. Kita dalam tahun ini sudah sampai kerjasamakan (optimalisasi) lahan yang dulunya tidur," kata dia.

        Menurutnya, pembangunan Banyu Leisure Park dilakukan sejak awal tahun 2017. PDAM selaku pemilik lahan hanya menyediakan tanah, dan seluruhnya dikelola oleh pihak ketiga.

        "Tempat ini kita kerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga kita mendapat sewanya, mendapat royaltinya, dan mereka mendapat tempat usahanya. Dengan win-win solution ini menjadi solusi," kata dia.

        PDAM Tirtawening sendiri memiliki lebih dari 150 aset yang terletak di beberapa wilayah. Sebagian di antaranya akan dioptimalkan agar menghasilkan pemasukan.

        "Kita gerakkan supaya aset-aset itu memiliki nilai ekonomis. Macam-macam tersebar ada di Kota Bandung, luar kota juga ada. Luasnya ada yang 100 meter persegi hingga hektaran," kata dia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: