Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cerai dari Atalia, Ridwan Kamil Perjuangkan Arkana Jadi Anak Angkat Resmi

Cerai dari Atalia, Ridwan Kamil Perjuangkan Arkana Jadi Anak Angkat Resmi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkat resmi memasuki babak penting. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadiri langsung sidang permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (8/7/2026).

Sidang tersebut menjadi tahapan akhir setelah permohonan pengangkatan anak didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung pada 26 Juni 2026. Ridwan Kamil pun mengungkapkan harapannya agar proses hukum itu segera rampung dalam waktu dekat.

"Pengabulan doa saya, Arkana, insya Allah resmi menjadi anak saya. Ketok palu seminggu lagi," kata Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa sejak awal kliennya bersama sang mantan istri, Atalia Praratya, memang berkeinginan mengangkat Arkana sebagai anak. Namun, proses administrasi yang harus ditempuh belum sempat diselesaikan.

Baca Juga: Bambang Pacul Lempar Isu Papua ke Gibran: Itu Tanggung Jawab Wapres!

Di tengah proses tersebut, Ridwan Kamil dan Atalia justru lebih dahulu bercerai. Meski begitu, keduanya telah mencapai kesepakatan bahwa Arkana nantinya akan diasuh oleh Ridwan Kamil.

Menurut Wenda, setelah perceraian itu, Ridwan Kamil melanjutkan sendiri proses pengajuan pengangkatan anak secara resmi ke Pengadilan Agama.

Ia menyebut seluruh persyaratan administratif kini telah dipenuhi sehingga tinggal menunggu penetapan dari majelis hakim. Permohonan tersebut telah diajukan sejak 26 Juni 2026 dan saat ini memasuki tahap persidangan.

"Pak RK hadir. Kami membawa dua saksi, dokumen-dokumen kelengkapan sudah kami serahkan," ujarnya.

Dalam persidangan, lanjut Wenda, Ridwan Kamil juga menyampaikan secara langsung keinginannya di hadapan majelis hakim untuk menjadi orang tua angkat Arkana secara sah.

Baca Juga: Said Iqbal Putuskan Demo Buruh di Kantor Purbaya Batal, Ini Alasannya

Menurutnya, hubungan emosional antara Ridwan Kamil dan Arkana sudah terjalin sangat dekat, sehingga pengangkatan anak tersebut diharapkan segera memperoleh pengesahan hukum.

"Mudah-mudahan pengadilan mengabulkan dan menetapkan Ananda Arka ini sebagai anak yang diangkat atau diadopsi secara resmi berdasarkan ketentuan hukum di negara Indonesia, diasuh oleh Pak RK," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: