Kredit Foto: Instagram/Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atau LM ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar, laporan Ridwan Kamil diterima dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Muslim mengatakan kalau kliennya sendiri yang mengajukan laporan ini, karena tindakan yang sengaja menyebarkan informasi bohong tidak boleh dibiarkan.
"Klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM dan Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement