Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile8 (Smartfren) adalah berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
"Ya kita lakukan itu karena fakta dan bukti yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Menurut dia, kalau misalnya kasusnya berhenti tiba-tiba, nanti justru orang akan semakin yakin dan menyatakan terbukti bahwa hukum itu menjadi alat.?Karena itu, kata dia, penyidikan kasus tersebut terus berjalan. "Selama ini selalu ada pemahaman bahwa penanganan kasus Hary Tanoe itu dipolitisasi," katanya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile8 (Smartfren) jalan terus.?Berlanjut atau tidak terpengaruh dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: