Kepolisian Resor Kota Padang?hingga saat ini pihaknya menerima empat laporan dari korban biro perjalanan umroh First Travel.
"Hingga saat ini telah ada empat warga yang membuat laporan, laporan tersebut dan segera ditindaklanjuti," katanya Kepala Kepolisian Kota Padang Kombes Pol Chairul Aziz di Padang, Senin (28/8/2017).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban Fisrt Travel untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Sehingga diketahui berapa banyak warga di Padang yang menjadi korban.
"Jika yang melapor sedikit maka kami hanya akan menerima dan menampung saja, kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri yang menangani kasus. Namun jika korbannya banyak, tidak tertutup kemungkinan untuk membuka posko pengaduan," jelasnya.
Sebelumnya, warga melapor terakhir ke Polresta Padang adalah pasangan suami-isteri Suparman (53) dan Jusmayenti (50) serta satu korban lainnya Rostina Senin (28/8). Sementara satu korban telah membuat laporan terlebih dahulu.
Ketiganya mengaku menjadi korban perjalanan umroh tersebut dan mendaftar melalui agen yang ada di daerah setempat.?Hanya saja, sampai saat ini para korban itu tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal.?Suparman beserta isterinya mendaftar pada November 2015, dan mengaku telah melunasi seluruh biaya administrasi sebesar Rp28,6 juta. Termasuk biaya perlengkapan umroh sebesar Rp280 ribu, yang menurut agen untuk administrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: