Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dari sebelumnya hanya selama Agustus menjadi hingga September 2017.
"Jadi, tambah satu bulan lagi," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Menurut dia, perpanjangan ini ditempuh karena selama Agustus ini masih banyak warga yang tidak tertib menggunakan trotoar.
"Yang jadi pertimbangan kami memperpanjang Bulan Tertib Trotoar adalah masih banyak sekali warga yang melakukan pelanggaran di trotoar. Kami ingin tertibkan lagi," ujar Djarot.
Perpanjangan Bulan Tertib Trotoar itu bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih tertib saat menggunakan trotoar dan tidak melakukan pelanggaran.
"Kami ingin menanamkan nilai kepada masyarakat bahwa trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor," tutur Djarot.
Namun Djarot menyatakan kemungkinan memperpanjangnya sampai setelah September. "Kalau selama September 2017 masih banyak ditemukan pelanggaran trotoar oleh warga, maka ada kemungkinan Bulan Tertib Trotoar akan kami perpanjang lagi." tukasnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil