Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begini Kronologi Pelemparan Molotov di Kantor Kedubes Myanmar

        Begini Kronologi Pelemparan Molotov di Kantor Kedubes Myanmar Kredit Foto: Youtube
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengaku pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar yang berlokasi di di Jalan Agus Salim, Menteng Jakarta Pusat.

        Argo menambahkan jika jajarannya telah melakukan pengecekan langsung di TKP serta telah?mengecek CCTV dan mendata saksi. Diantaranya adalah Bripka Tafsiful dan Aiptu Gunarto yang merupakan anggota Polsek Menteng, Bripka Fajar dari anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya dan Idup Maswapi adalah petugas keamanan Kedutaan Besar Myanmar, katanya.

        "Kronologi kejadian sekitar pukul 02.35 WIB, Bripka Tafsiful yang sedang Patroli di Jalan Yusuf Adi Winata tepatnya di belakang Kedubes Myanmar melihat api di teras belakang lantai dua, Bripka Tafsiful langsung memberitahukan kepada Bripka Rusdi yang berjaga di depan Kedubes Myanmar," kata Argo.

        Selanjutnya Bripka Rusdi dan Brigadir Budiyanto dari Brimob Polda Metro Jaya menuju ke sumber api di teras belakang lantai dua dan setelah api berhasil dipadamkan oleh Brigadir Budiyanto ditemukan pecahan botol bir yang ada sumbunya, katanya.

        "Atas kejadian tersebut, pihak Kedubes Myanmar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng," kata Argo.

        Dari hasil pengecekan, diduga pelaku menggunakan mobil yang kemudian pada saat kejadian memberhentikan kendaraannya kemudian setelah melempar molotov melarikan diri ke arah Jalan Imam Bonjol, katanya.

        "Barang bukti pecahan botol bom molotov dan tidak ada korban jiwa maupun materi,"kata Argo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: