Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penulis Novel Populer Mengeluh soal Pajak Penghasilan, Sri Mulyani Bilang Begini...

        Penulis Novel Populer Mengeluh soal Pajak Penghasilan, Sri Mulyani Bilang Begini... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan siap untuk membenahi pelayanan terkait pajak penghasilan profesi yang dikeluhkan oleh penulis Tere Liye terlalu tinggi dan memberatkan.

        "Kalau masalahnya adalah pelayanan, seharusnya itu bisa diperbaiki segera. Tidak hanya untuk penulis Tere Liye saja tapi juga kepada yang lain," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

        Sri Mulyani mengatakan persoalan pajak ini segera diselesaikan sepenuhnya oleh Direktorat Jenderal Pajak agar tidak terulang lagi di kemudian hari.?Namun, menurut dia, kalau persoalan pajak penghasilan ini terkait dengan tarif yang berhubungan dengan peraturan hukum, maka permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat, karena harus menunggu revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan.

        "Kalau ini menyangkut masalah tarif yang berhubungan dengan UU, kita harus jelaskan ini tidak mungkin kita selesaikan dalam jangka pendek," jelas Sri Mulyani.

        Dalam kesempatan terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan pada prinsipnya semua jenis penghasilan yang diterima, wajib dikenakan pajak sesuai peraturan hukum berlaku.

        Terkait perlakuan pajak yang dinilai tidak adil, Hestu menjelaskan, wajib pajak yang berprofesi sebagai penulis dengan penghasilan bruto kurang dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun, dapat memilih untuk menghitung penghasilan netonya.?Penghitungan penghasilan neto tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) yang besarnya adalah 50 persen dari royalti yang diterima dari penerbit.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: