Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wagub DKI Tegaskan Ormas Apa Pun Tidak Boleh Lakukan Sweeping, Tapi Rumah Makan Pun Harus Menutup Tirai

Wagub DKI Tegaskan Ormas Apa Pun Tidak Boleh Lakukan Sweeping, Tapi Rumah Makan Pun Harus Menutup Tirai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) apa pun  secara sepihak melakukan sweeping rumah makan selama bulan Ramadan.

Ia menambahkan masalah penertiban rumah makan yang melanggar itu adalah wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Satpol PP.

"Bagi ormas ditegaskan tidak boleh melakukan sweeping,” ujar Rano.

Selain menyoroti larangan sweeping, Rano juga mengingatkan para pelaku usaha kuliner dan hiburan untuk mematuhi aturan operasional yang berlaku selama Ramadan.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI tidak akan ragu menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha.

Baca Juga: Pramono Anung Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan di Jakarta

Rano menjelaskan, pengaturan jam operasional usaha kuliner saat Ramadan bukan kebijakan baru. Hampir seluruh daerah di Indonesia menerapkan aturan serupa guna menghormati bulan suci, termasuk kewajiban menutup tirai tempat usaha pada waktu tertentu.

Sementara itu, untuk tempat hiburan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan.

Meski demikian, Rano mengakui masih ada oknum pelaku usaha yang mencoba melanggar aturan. Karena itu, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan serta memberikan peringatan.

Namun apabila teguran tidak diindahkan, Satpol PP dipersilakan untuk bertindak tegas hingga menjatuhkan sanksi penutupan usaha jika diperlukan.

Rano juga memahami bahwa Ramadan dan Idulfitri merupakan momentum bagi sebagian pelaku usaha untuk meningkatkan pendapatan.

Kendati demikian, ia menegaskan kepatuhan terhadap aturan dan ketertiban umum tetap harus menjadi prioritas.

Ia pun menginstruksikan jajaran Satpol PP agar tetap memberi ruang bagi aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, sembari menjaga ketertiban.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan Pasar Tanah Abang yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung selama Ramadan.

"Nah kita imbau saja, yuk kita atur bagaimana caranya. Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: