Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi XI Minta Bappenas Lakukan Kajian Utang

        Komisi XI Minta Bappenas Lakukan Kajian Utang Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat kajian terkait dengan pengelolaan utang yang terdapat dalam RAPBN 2018.

        "Kami ingin mendapat kajian dari Bappenas mengenai pembiayaan dari utang," kata Hendrawan Supratikno di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

        Menurut dia, hal tersebut antara lain karena pada saat ini dinilai sulit membedakan antara pengeluaran rutin dengan pengeluaran untuk aktivitas pembangunan.?Politikus PDIP itu berpendapat, dengan UU Keuangan Negara baru perbedaan itu menjadi samar seperti antara belanja barang dan modal kerap saling bersinggungan.?Hendrawan juga menyoroti sejumlah kementerian yang sebagian besar anggarannya hanya habis untuk pengeluaran rutin sehingga hal tersebut seharusnya bisa dievaluasi.

        Sebagaimana diwartakan, pemerintah mengelola utang dengan sangat berhati-hati serta menggunakan standar pengelolaan internasional sehingga utang benar-benar dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional.

        "Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman atau utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," kata Presiden Joko Widodo pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangannya kepada DPR di Jakarta, Rabu (16/8).

        Menurut Presiden Jokowi, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif untuk mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.?Selain itu, ujar dia, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.

        Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa penambahan utang pemerintah digunakan untuk sumber pembiayaan pembangunan di berbagai bidang yang dapat meningkatkan produktivitas nasional.?Sri Mulyani mengatakan penambahan utang pada periode 2015-2017 digunakan untuk belanja pemerintah yang lebih agresif terutama untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dana alokasi khusus fisik, dan dana desa. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: