Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        60 Persen Masyarakat Tolak Pansus, PSI: Lha Ini Malah Diperpanjang

        60 Persen Masyarakat Tolak Pansus, PSI: Lha Ini Malah Diperpanjang Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Solidaritas Indonesia menyayangkan masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang meskipun telah mendapat penolakan dari mayoritas masyarakat Tanah Air.

        "Survei SMRC menyatakan 60 sekian persen masyarakat menolak Pansus Hak Angket KPK. Itu kan jumlah besar sekali. Jadi kami menyayangkan bahwa meskipun respon masyarakat berdasarkan survei tidak setuju, ini malah Pansus diperpanjang," kata Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie di Jakarta, Kamis.

        Grace mengatakan sejak awal partainya menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK karena pembentukannya maladministrasi. Selain itu dari berbagai pendapat ahli hukum, kerja Pansus ini menyalahi aturan lantaran masuk dalam ranah penyidikan KPK.

        PSI berharap partai-partai pendukung Pansus Hak Angket KPK yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat, mau mendengarkan aspirasi rakyat.

        "Kita tidak melihat ada upaya penguatan KPK di dalam Pansus. Yang kita saksikan justru sebaliknya," tegas Grace.

        Grace menekankan Presiden Jokowi telah menyatakan komitmennya mendukung KPK. Oleh sebab itu dia berharap partai pendukung Jokowi yang kadernya masuk dalam Pansus Hak Angket KPK memiliki komitmen yang sama.

        Menurut Grace, jika memang ingin memperkuat KPK maka bisa dicari mekanisme lain yang lebih baik.

        "Yang bergulir, Pansus Hak Angket KPK terkesan terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Untuk apa diteruskan. Kalau mau diperbaiki, maka mekanismenya kita cari yang lebih baik. Jangan kemudian mau mengurangi kewenangan, mau buat korupsi bukan kejahatan luar biasa, itu kontraproduktif dengan kerja KPK yang kita butuhkan," jelas dia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: