Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprov Sumut-Kanwil Pajak Jalin Kerja Sama

        Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprov Sumut-Kanwil Pajak Jalin Kerja Sama Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -
        Peran serta masyarakat dalam membayar pajak menjadi pondasi utama dalam pembangunan. Hal ini bisa dilihat dari 75 persen APBN berasal dari komponen pajak. Namun, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak masih tergolong rendah. Oleh karena itulah perlu ditingkatkan dengan memberikan pendidikan pajak kepada masyarakat.
        Upaya peningkatan kesadaran membayar pajak ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I dan II dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama MoU, tentang inklusi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, turut ditandatangani kesepatakan tentang penghimpunan data dan informasi perpajakan serta penerapan informasi status wajib pajak antara Pemprovsu dengan Kantor DJP Sumut I dan II.
        Penandatanganan kesepakatan bersama ini langsung dilakukan oleh Gubsu, Tengku Erry Nuradi bersama Kepala Kanwil DJP Wilayah Sumut I, Mukhtar dan Kepala Kanwil DJP Wilayah Sumut II, Tri Bowo, di kantor Kanwil DJP Sumut I, Selasa (10/10/2017).
        ?Seperti kita ketahui 75 persen APBN itu berasal dari pajak. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat, maka diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak,? kata Gubsu.
        Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perindag Provsu, Alwin Pane, Kepala Biro Otda Provsu, Basyarin Tanjung, Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah Provsu, Agus Tripriyono, Kepala BKD Provsu, Kaiman Turnip serta jajaran Kanwil DJP Sumut I dan II.
        Lebih lanjut dikatakan Erry, kenyataannya tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah. Dari 20 orang wajib pajak, hanya 1 orang yang membayar pajak atau hanya 5 persen. Sementara target penerimaan pajak lebih dari Rp1.300 triliun, sehingga negara membutuhkan lebih banyak wajib pajak yang taat membayar kewajibannya.
        Untuk itulah kata Erry, kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini, sehingga nilai-nilai kesadaran pajak harus diintegrasikan ke dalam system pendidikan nasional agar dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis dan berkesinambungan melalui kurikulum pembelajaran, perbukuan dan kesiswaan.
        ?Saat ini pemerintah melalui Dirjen Pajak telah membentuk suatu program yang disebut sebagai inklusi kesadaran pajak,? katanya.
        Program ini merupakan upaya yang dilakukan Dirjen Pajak bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi pendidikan secara khusus dengan memasukkan materi kesadaran pajak dalam kurikulum menengah atas.?
        ?Implementasinya nanti akan kita usulkan menjadi salah satu muatan local, karena memang pendidikan pajak ini perlu kita sosialisasikan,? ujarnya.
        Kepala Kanwil DJP Wilayah Sumut I, Mukhtar mengatakan, tren pajak sekarang ini perannya cukup besar, sebab 75 persen pendapatan negara itu berasal dari pajak. Saat ini untuk Sumut I target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp19,3 T sementara target penerimaan untuk Sumut II sebesar Rp5,5 triliun.
        ?Dari target penerimaan pajak tahun 2017, untuk Sumut I sebesar Rp19,3 T baru terealisasi sebesar 60 persen atau sekitar Rp12 T. Inilah kami mohon dukungan dari berbagai instansi termasuk Pemprovsu sehingga penerimaan pajak bisa semakin dimaksimalkan,? ujar Mukhtar.
        Dikatakan Mukhtar, pihaknya terus berupaya untuk memberikan edukasi pajak kepada masyrakat mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan program Pajak Bertutur yang telah digelar di beberapa perguruan tinggi. Ke depan diharapkannya, semua institusi, dosen dan tenaga pengajar harus memahami tentang pajak, pihaknya juga akan membuat kurikulum pendidikan pajak. Hal ini dilakukan sebab pengaruhnya cukup besar.?
        ?Kalau pemahaman cukup baik, maka korelasinya tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak juga baik,? pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: