Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senjata yang Dibeli Brimob Mematikan?

        Senjata yang Dibeli Brimob Mematikan? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan munisi senjata Stand Alone Grenade Lancher (SAGL) yang dibeli Korps Brimob Mabes Polri mematikan.

        "Munisi yang dibeli Brimob merupakan munisi tajam, yang memiliki radius mematikan 9 meter dengan jarak capai 400 meter," kata Kapuspen TNI saat jumpa pers, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Selasa (10/10/2017).

        Keistimewaan munisi ini adalah setelah meledak, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan logam-logam kecil yang dapat melukai dan mematikan. Bahkan, munisi ini bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras senjata.

        "Ini luar bisa. TNI tidak punya senjata seperti itu," kata Wuryanto.

        Wuryanto menjelaskan, munisi yang tergolong munisi tajam ukurannya tidak sesuai standar. Apabila mengacu Inpres nomor 9 tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api, maka kaliber munisi Brimob ini sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.

        Oleh karena itu, munisi SAGL itu sejak Senin malam (9/10) dipindahkan ke Mabes TNI, namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian.

        "Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang munisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter," tuturnya.

        Wuryanto mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama munisi itu disimpan di gudang senjata Mabes TNI.

        "Untuk sampai kapan, nanti ada aturannya sendiri. TNI bertanggung jawab dalam pengamanan selama penyimpangan. Pasti aman disimpan di gudang munisi TNI karena gudang munisinya sudah memiliki standar keamanan," kata Wuryanto. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: