Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Siapkan Payung Hukum untuk Kartu Tani

        Pemerintah Siapkan Payung Hukum untuk Kartu Tani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan kebijakan transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung ini melalui Kartu Tani dan bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran kepada petani.

        "Penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Selain itu, melalui kartu, penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Tentang Perkembangan Kartu Tani dalam Rangka Subsidi Pupuk di Jakarta, kemarin (11/10/2017).?

        Adapun progres Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97%. Untuk bank penerbit kartu tani terdiri dari tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah, Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.

        "Akan segera disiapkan inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani," tambah Darmin.

        Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian?adalah pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.

        "Ke depan kita akan mengintegrasikan Kartu Tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian," tambah Rini.

        Implementasi Kartu Tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Selain itu juga untuk?mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.

        Sementara itu, terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan Kartu Tani, yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antarbank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: