Alumni aksi "212" berencana melaksanakan unjuk rasa lanjutan untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Kamis (26/10).
"Diperkirakan massa sekitar 50 ribu orang," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Lanjutnya, Maarif mengatakan dalam aksi tersebut massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan berencana menyambangi Gedung DPR/MPR RI saat anggota dewan melaksanakan Rapat Paripurna.
Panitia aksi, menurut dia, telah mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan surat pemberitahuan dan persyaratan menggelar aksi pada Sabtu (21/10).
"Hari ini melengkapi persyaratan," ungkap Maarif.
Massa dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan telah menggelar aksi untuk menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil