Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terapkan Tata Kelola yang Baik, Antam Gandeng Jam Datun

        Terapkan Tata Kelola yang Baik, Antam Gandeng Jam Datun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) perihal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo dan Plt. JAM Datun Nur Rochmad.

        Direktur Utama Antam Arie Prabowo mengatakan bahwa pembaruan kesepakatan bersama ini merupakan refleksi atas komitmen perusahaan pada upaya penerapan tata kelola yang baik, yakni pemenuhan ketaatan peraturan yang berlaku dalam seluruh aspek kegiatan perusahaan, termasuk di unit usaha bisnis maupun anak perusahaan.

        "Kesepakatan tentang penandatanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara antara Antam dan Jam Datun berlaku selama 2 tahun atau sampai tahun 2019 dimana sebanyak 13 penandatanganan dilaksanakan," katanya di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

        Selain penandatanganan Mou, juga dilakukan focus group discussion (FGD) mengenai peran jaksa pengacara negara dalam perlindungan kegiatan operasional BUMN. FGD ini diikuti direksi, general manager unit bisnis, senior vice president, vice president, dan direksi anak perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: