Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dirut Antam Usul Semua Penjual Emas Wajib Lapor Penjualan ke Ditjen Pajak

Dirut Antam Usul Semua Penjual Emas Wajib Lapor Penjualan ke Ditjen Pajak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Untung Budiharto mengusulkan agar seluruh penjual emas dan perak di Indonesia diwajibkan melaporkan data penjualan ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Kami membutuhkan dukungan dari Komisi XII untuk penyamarataan kewajiban ILAP kepada seluruh pemain dalam ekosistem perdagangan emas. Ini bagian dari upaya membangun tata kelola perdagangan emas nasional yang transparan, tertib, dan menyeluruh,” ujar Untung.

Antam mendukung penuh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan pelat merah tersebut melaporkan data penjualan.

Menurut Untung, transparansi transaksi dan kepatuhan perpajakan merupakan fondasi tata kelola industri yang baik.

Namun, ia menekankan pentingnya penerapan yang adil dan setara. Kewajiban pelaporan jangan hanya dibebankan kepada Antam dan anak usahanya, melainkan berlaku untuk semua pelaku usaha di sektor perdagangan emas.

Untung mencatat tren penjualan emas Antam saat ini sedang menurun. Ia khawatir konsumen yang keberatan dengan kewajiban pelaporan akan beralih ke toko atau pedagang emas yang belum dikenai aturan yang sama.

“Jika itu terjadi, dampaknya bukan hanya menekan penjualan Antam, tetapi juga berpotensi menggeser transaksi dari kanal formal dan tercatat ke kanal yang tingkat pengawasannya belum tentu sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, emas Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi komoditas yang diperdagangkan, tetapi mampu memberikan nilai tambah penerimaan negara sekaligus memperkuat industri nasional. Sepanjang 2025, total pasokan emas Indonesia mencapai 259,23 ton.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat