Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran meminta portal yang mengklaim sebagai media dan tidak terdaftar/abal-abal di Dewan Pers agar tidak menyebarkan informasi bohong/hoax yang menyesatkan masyarakat.
"Ini pelajaran bagi media, khususnya bagi media yang tidak terdaftar di Dewan Pers," kata Brigjen Fadil di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Selain itu, Brigjen Fadil juga mengatakan bahwa pihaknya terus memantau sejumlah media sosial dan portal berita yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
Fadil pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya pada pemberitaan yang berasal dari media yang tidak jelas namanya.
"Publik juga jangan menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya," katanya.?(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil